Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rekam Jejak Kapolri Dinilai Pantas Dapat Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terbuka terhadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas kinerjanya selama memimpin Korps Bhayangkara sejak 2021. Dalam pertemuan pada Kamis (13/8), Prabowo menyatakan bahwa Sigit pantas mendapatkan tanda kehormatan negara karena prestasinya, pengabdian, dan kemampuannya. Prabowo juga menyampaikan rasa bangganya sebagai presiden dan pribadi terhadap kerja sama antara Polri dan TNI AD dalam pembangunan ribuan jembatan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, R. Haidar Alwi dari Haidar Alwi Institute (HAI) menilai bahwa Sigit layak menerima Bintang Republik Indonesia Utama. Menurutnya, kriteria seseorang yang layak mendapatkan tanda kehormatan negara adalah jasa yang luar biasa bagi negara, pengabdian berkelanjutan, keberanian mengambil risiko besar, dan dampak lintas bidang dari kerja nyata yang dilakukan. Haidar menekankan bahwa tanda kehormatan negara tidak mensyaratkan penerimanya memimpin institusi yang sempurna.

Sigit telah menghadapi berbagai tantangan sejak dilantik sebagai Kapolri pada Januari 2021, termasuk masa pandemi, penanganan pemilu dan transisi pemerintahan 2024, pencegahan serangan teror, pembongkaran puluhan ribu perkara narkotika, hingga menghadapi skandal besar seperti kasus Tedy Minahasa dan Ferdy Sambo. Prestasi dan pengabdiannya selama periode ini menjadi dasar bagi usulan penghargaan dari berbagai pihak.

Berita terkait