Romli Atmasasmita: Presiden Prabowo Percaya pada Kinerja Kapolri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan pada puncak acara HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center pada Jumat, 18 September 2026. Presiden juga menegaskan bahwa supremasi hukum di sektor kehutanan tidak boleh tebang pilih. Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menilai pernyataan Presiden sebagai manifestasi komitmen politik pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor lingkungan hidup. Romli menambahkan, pernyataan tersebut juga mencerminkan kepercayaan tinggi Presiden terhadap kinerja Kapolri dan jajarannya. Menurut Romli, pernyataan Presiden yang tegas di forum publik secara tidak langsung mengapresiasi keberhasilan Kapolri dalam mengidentifikasi 95 perusahaan yang terlibat tindak pidana karhutla. Ia menekankan bahwa penegakan hukum membutuhkan dukungan political will yang kuat dari pemerintah agar aparat hukum dapat bekerja optimal. Pernyataan Presiden dianggap memberikan fondasi politik yang diperlukan bagi proses hukum untuk berjalan tanpa hambatan. Romli juga menegaskan bahwa hukum dan politik saling memengaruhi secara signifikan dalam praktiknya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 23.04
Presiden Prabowo Soroti 95 Korporasi Terkait Karhutla, Siap Cabut Izin
Berita terkait
27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar, KLH Segel 50 Badan Usaha terkait Karhutla
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 15.23
19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 07.57
42 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla, Ratusan Personel Terjun Selidiki
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.05
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 20.30