Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Rektor UINSA Surabaya Akhmad Muzakki Diberhentikan

Menteri Agama Nasaruddin Umar memutuskan memberhentikan dengan hormat Akhmad Muzakki dari jabatan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Pemberhentian ini disebabkan oleh pengajuan pengunduran diri Muzakki yang diterima Kementerian Agama pada 22 September 2026, lalu dicantumkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 yang diterbitkan pada 23 September 2026. Pemberhentian ini terjadi tidak lama setelah Muzakki dilantik untuk periode keduanya sebagai rektor pada 15 September 2026, dengan masa jabatan 2026-2030.

Sebelum pengunduran dirinya, proses pelantikan Muzakki sebagai rektor baru sempat memicu keberatan dari sejumlah sivitas akademika dan mahasiswa. Beberapa pihak mengajukan keberatan terkait proses pemilihan dan tata kelola kampus ke Komisi VIII DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum pada 21 September 2026. Aksi penolakan mahasiswa pun mengakibatkan penyegelan kampus dan gangguan kegiatan perkuliahan.

Sebagai pengganti, Menteri Agama menunjuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UINSA. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021, yang memungkinkan penunjukan Plt hingga rektor baru dilantik. Komisi VIII DPR RI sebelumnya mendesak penangguhan jabatan rektor untuk mencegah gangguan terhadap kegiatan akademik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait