Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Menag Kaget Rektor UINSA Ditolak Mahasiswa, Komisi VIII DPR Minta Ambil Alih

Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menangguhkan jabatan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof Akh Muzakki, setelah penolakan keras dari mahasiswa dan civitas akademika. Penolakan ini berkembang menjadi aksi penyegelan gerbang kampus pada 21 September 2026, dengan mahasiswa menuntut Muzakki mengundurkan diri. Dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menag di Senayan pada 22 September 2026, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyatakan bahwa kondisi ini mengganggu proses perkuliahan dan berpotensi memecah belah kampus. Jika dalam satu minggu kepemimpinan tidak terselesaikan, Komisi VIII akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki proses pemilihan dan pengangkatan rektor tersebut.

Nasaruddin Umar menyatakan kaget dengan reaksi ini, menyebutkan bahwa proses pemilihan rektor UINSA mengikuti aturan yang sama dengan 74 PTKN lainnya, dan tidak ada kasus serupa sebelumnya. Ia meminta waktu tiga hari untuk mengambil keputusan dan berjanji menyelesaikan isu ini dalam 15 hari ke depan. Nasaruddin juga menyatakan akan mengevaluasi kembali aturan pemilihan rektor yang digunakan Kementerian Agama.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin membantah klaim bahwa Muzakki tidak termasuk tiga besar calon rektor, menegaskan bahwa proses pengangkatannya telah melalui prosedur yang benar dan lengkap. Namun, Kamaruddin mengakui bahwa respons dari civitas akademika membuat Kemenag perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh proses tersebut.

Berita terkait