Rencana Dishub Setelah Regol Ayom Malioboro Tak Bisa Dilintasi Difabel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Perhubungan DIY sedang menguji coba pemasangan Regol Ayom (sistem portal pembatas jalan) di 13 ruas jalan sirip menuju kawasan Malioboro, Yogyakarta. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan untuk penerapan kawasan full pedestrian di pusat kota. Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti menjelaskan bahwa uji coba bertujuan untuk memetakan dinamika dan kendala teknis di lapangan sebelum sistem diterapkan secara permanen.
Regol Ayom menjadi sorotan publik setelah video seorang pengguna kursi roda yang kesulitan melewati viral di media sosial. Menurut Erni, fungsi utama sistem ini adalah mengendalikan mobilitas kendaraan bermotor yang masuk ke area Malioboro tanpa mengganggu hak pejalan kaki, termasuk pengguna kursi roda.
Dalam pelaksanaan uji coba, petugas menemukan kendala terkait aksesibilitas pejalan kaki dan pengguna alat bantu mobilitas. Untuk mengatasinya, Dishub DIY menyiapkan mekanisme operasional fleksibel seperti membuka bagian tengah portal atau memanfaatkan fitur teleskopik untuk menaikkan pembatas. Petugas gabungan bersama Dishub Kota Yogyakarta juga disiagakan untuk mengatur lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Pengguna Kursi Roda Tak Bisa Lewat, Portal di Sirip Malioboro Bakal Dievaluasi
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 18.13
Uji Coba Pedestrian Malioboro, Lansia Berkursi Roda Kesulitan Lewati Portal
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.11
LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi, Waktu Tempuh 28 Menit
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 21.06
Kisah Tunanetra Taklukkan Batas hingga Sarjana
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.26