Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rencana Dishub Setelah Regol Ayom Malioboro Tak Bisa Dilintasi Difabel

Dinas Perhubungan DIY sedang menguji coba pemasangan Regol Ayom (sistem portal pembatas jalan) di 13 ruas jalan sirip menuju kawasan Malioboro, Yogyakarta. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan untuk penerapan kawasan full pedestrian di pusat kota. Kepala Dishub DIY Chrestina Erni Widyastuti menjelaskan bahwa uji coba bertujuan untuk memetakan dinamika dan kendala teknis di lapangan sebelum sistem diterapkan secara permanen.

Regol Ayom menjadi sorotan publik setelah video seorang pengguna kursi roda yang kesulitan melewati viral di media sosial. Menurut Erni, fungsi utama sistem ini adalah mengendalikan mobilitas kendaraan bermotor yang masuk ke area Malioboro tanpa mengganggu hak pejalan kaki, termasuk pengguna kursi roda.

Dalam pelaksanaan uji coba, petugas menemukan kendala terkait aksesibilitas pejalan kaki dan pengguna alat bantu mobilitas. Untuk mengatasinya, Dishub DIY menyiapkan mekanisme operasional fleksibel seperti membuka bagian tengah portal atau memanfaatkan fitur teleskopik untuk menaikkan pembatas. Petugas gabungan bersama Dishub Kota Yogyakarta juga disiagakan untuk mengatur lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

Berita terkait