Residivis Curanmor di Bogor Ini Kicep Setelah Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi dari Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor di Wanaherang, Kabupaten Bogor, setelah menindaklanjuti laporan yang diajukan pada April 2026. Operasi ini dikoordinasikan dengan Polres Bogor dan melibatkan pengawasan selama beberapa minggu sebelum penangkapan. Tersangka, PG, diamankan pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat penggeledahan, petugas menyita sebuah pistol rakitan berwarna perak, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, sebuah kunci letter T, empat kunci palsu, sebuah pistol mainan berwarna perak, dan sebuah telepon seluler. Pistol rakitan tersebut ditemukan dalam keadaan terisi peluru, menunjukkan kesiapan untuk digunakan. PG memiliki catatan kriminal atas pencurian kendaraan bermotor sejak 2022. Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan menegaskan bahwa polisi tidak akan mentolerir aktivitas kriminal, terutama pencurian yang merugikan masyarakat.
Kasus ini mencerminkan upaya berkelanjutan dari penegak hukum setempat untuk memberantas kejahatan berulang dan peredaran senjata ilegal. Penyitaan tersebut mengungkap hubungan antara senjata ilegal dan kejahatan properti berulang, sehingga mendorong seruan untuk penegakan hukum yang lebih ketat. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung kerja polisi melalui platform seperti Google News guna mendapatkan pembaruan terbaru dari JPNN.com.
Bagikan
Berita terkait
Menkomdigi Pastikan 86% BTS Terdampak Gempa di NTT Sudah Pulih
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 02.34
Pak Gatot dan Zulkifli Merasa Terhormat Diundang Upacara HUT RI di Istana
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 02.30
Qatar Bantah Tangkap 3 Pilot Iran, Teheran: Doha Harus Izinkan Tim Pencari Fakta
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 02.20
Serangan Siber Sasar Sistem Pajak Prancis, 678.000 Pengguna Terdampak
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 02.15