RI tandatangani Konvensi Siber pertama PBB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono mewakili pemerintah menandatangani Konvensi Siber PBB pertama di New York pada 24 September 2026. Konvensi ini mengatur pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber secara global, menjadi kerangka kerja internasional pertama dalam hal ini. Indonesia salah satu dari 91 pihak yang menandatangani, dengan tiga pihak lain telah meratifikasi.
Indonesia aktif terlibat dalam perundingan sejak 2019 hingga adopsi pada 24 Desember 2024, baik sebagai negosiator maupun rapporteur. Menurut Menlu, konvensi penting untuk memperkuat kriminalisasi tindak pidana siber nasional dan kerja sama internasional melawan penipuan, perjudian daring, dan pornografi anak.
Pemerintah akan menyiapkan proses ratifikasi dan implementasi dalam hukum nasional. Konvensi berlaku 90 hari setelah 40 instrumen ratifikasi diserahkan. Sugiono juga berpartisipasi dalam Sidang Umum PBB 2026 dan akan menyampaikan pernyataan nasional pada 26 September.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 01.00
Aksi Iklim Indonesia di PBB, dari Restorasi Mangrove hingga Transisi Energi
kumparan · 25 September 2026 pukul 23.25
Menlu Ungkap RI Akan Sumbang Dana Rp 21,5 M untuk Badan Pengungsi Palestina
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 19.00
Jazuli Apresiasi Walk Out Delegasi RI Saat Netanyahu Hendak Berpidato di Sidang Umum PBB
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 17.02
Ketua MUI Apresiasi Sikap Tegas Delegasi Indonesia Walk Out saat Netanyahu Pidato di PBB
Berita terkait
Puluhan Orang Delegasi Pilih Walkout saat Netanyahu Pidato di PBB
kumparan · 25 September 2026 pukul 14.51
PKS Dukung Delegasi RI WO Saat Netanyahu Pidato: Tak Layak Dapat Podium
Detik.com · 25 September 2026 pukul 11.23
Sidang PBB Riuh, Para Diplomat Indonesia Bergegas Keluar saat Netanyahu Mau Berpidato
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 10.09
Indonesia desak percepatan implementasi solusi dua negara
ANTARA News · 25 September 2026 pukul 09.53