Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

RI tandatangani Konvensi Siber pertama PBB

Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono mewakili pemerintah menandatangani Konvensi Siber PBB pertama di New York pada 24 September 2026. Konvensi ini mengatur pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber secara global, menjadi kerangka kerja internasional pertama dalam hal ini. Indonesia salah satu dari 91 pihak yang menandatangani, dengan tiga pihak lain telah meratifikasi.

Indonesia aktif terlibat dalam perundingan sejak 2019 hingga adopsi pada 24 Desember 2024, baik sebagai negosiator maupun rapporteur. Menurut Menlu, konvensi penting untuk memperkuat kriminalisasi tindak pidana siber nasional dan kerja sama internasional melawan penipuan, perjudian daring, dan pornografi anak.

Pemerintah akan menyiapkan proses ratifikasi dan implementasi dalam hukum nasional. Konvensi berlaku 90 hari setelah 40 instrumen ratifikasi diserahkan. Sugiono juga berpartisipasi dalam Sidang Umum PBB 2026 dan akan menyampaikan pernyataan nasional pada 26 September.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait