Richard Lee Pertanyakan Surat Resmi Kematian Salah Satu Saksi Kunci
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang kasus Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda karena dua saksi kunci tak hadir. Arman pemilik Gerabah Shop dan Suyanto pemilik Raychelles Shop tidak hadir, sementara Suyanto dikabarkan meninggal dunia. Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mempertanyakan keabsahan kematian Suyanto karena belum ada surat kematian resmi. Jaksa Penuntut Umum masih menunggu verifikasi dari kepolisian. Penundaan ini menambah ketegangan dalam kasus yang telah ditangani selama beberapa bulan.
Bagikan
Berita terkait
Usai Paha, Betis Ditemukan di Kali Grogol, Diduga Terkait Kasus Mutilasi Depok
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.24
Kuasa Hukum Febrie: Penggeledahan Rumah di Sentul Tak Berdasarkan Izin Pengadilan yang Sah
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 12.54
Sidang Kembali Digelar Hari Ini, Richard Lee Harap Saksi Kunci Hadir
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 08.39
9 Perempuan Disandera KKB di Mimika, Salah Satunya Sedang Hamil Muda
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 04.44