Kuasa Hukum Febrie: Penggeledahan Rumah di Sentul Tak Berdasarkan Izin Pengadilan yang Sah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mempertanyakan keabsahan penggeledahan rumah di kawasan Sentul dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Febri Diansyah menyampaikan bahwa surat perintah penggeledahan yang menjadi dasar penerbitan izin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibinong hanya berlaku untuk wilayah Polda Metro Jaya, namun pelaksanaan penggeledahan dilakukan di luar wilayah tersebut. Hal ini menurut kuasa hukum berarti penggeledahan tidak didasarkan pada izin pengadilan yang sah. Dalam sidang, tim kuasa hukum menunjukkan dokumen proses penggeledahan kepada ahli hukum administrasi negara dan hukum tata Negara Prof Rasji untuk dikaji. Ahli yang hadir menjelaskan bahwa tindakan dilakukan di luar kewenangan dapat dinyatakan tidak sah. Febri menekankan bahwa karena surat perintah penggeledahan hanya mencakup wilayah Polda Metro Jaya, penggeledahan di rumah Sentul tidak memiliki dasar hukum yang sah. Pihak kuasa hukum berargumen bahwa hal ini mendukung permohonan praperadilan untuk menentukan ketidakabsahan penggeledahan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 14.41
Kejagung Tunggu Putusan Hakim soal Permintaan Pengembalian Barang Bukti Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.16
Empat Ahli Dihadirkan di Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 11.31
Tak Persoalkan Penyitaan Uang dan 74 Kg Emas, Febrie Adriansyah Minta Barang Pribadi Dikembalikan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 01.20
Ahli Hukum Praperadilan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Jilid 4: Prapid Ini Jalan Cari Keadilan
Berita terkait
Roy Suryo soal Praperadilan Jilid 3: Bukan Ditolak, tetapi Belum Diterima karena Kurang Pihak
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 11.54
Sidang Dakwaan Baru Dokter Tifa Batal Digelar Hari Ini
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.17
Roy Suryo Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Penghentian Penuntutan
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 17.13
Praperadilan Lodewyk Pusung Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 17.29