Rieke Dorong Bekasi Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM Disabilitas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong Kota Bekasi sebagai percontohan nasional dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas mental dan psikososial. Usulannya meliputi penguatan layanan terintegrasi seperti rehabilitasi sosial, pelayanan kesehatan, fasilitas, dan dukungan anggaran. Rieke menekankan pentingnya klinik psikiatrik di rumah sakit dan puskesmas, serta peran pemerintah pusat dan daerah melalui APBN dan APBD untuk mendanai kebutuhan ini. Kunjungan kerja Komisi XIII dilakukan di Yayasan Galuh, Bekasi, untuk mengawasi pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, menjelaskan pelayanan kepada warga binaan Yayasan Galuh dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan dan RSUD Jatisampurna. Warga binaan mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin setahun sekali dan dukungan bulanan dari puskesmas. Pemkot Bekasi juga sedang mengajukan hibah sebesar Rp 130 juta dan akan menyalurkan bantuan makanan minggu depan. Selain itu, proses pendataan identitas kependudukan warga binaan baru sedang dilakukan secara bertahap dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Sindikat Narkoba di Tambun, Bekasi, Sita Senpi & Airsoft Gun
kumparan · 10 September 2026 pukul 17.28
Sindikat Sabu di Bekasi Dibongkar, Polisi Sita Senpi, Airsoft Gun dan Amunisi
VOI · 10 September 2026 pukul 14.55
KPK Terbitkan Sprindik Kembangkan Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara, Anggota Polri Dipanggil
VOI · 10 September 2026 pukul 14.10
Hotpot Halal Premium, Sizzling Hotspot, Resmi Hadir di Bekasi
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 13.15