KPK Terbitkan Sprindik Kembangkan Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara, Anggota Polri Dipanggil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Agustus untuk mengembangkan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat eks Bupati Bekasi, Ade Kuswara, dan ayahnya, H. M. Kunang. Hingga saat ini, belum ada tersangka baru yang ditetapkan dalam pengembangan perkara tersebut.
Dalam proses ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Yayat Sudrajat alias Lippo, seorang anggota Polri, sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK. Yayat diduga berperan sebagai penghubung antara pihak swasta dan dinas di Pemerintah Kabupaten Bekasi, sebagaimana terungkap dalam persidangan sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 15.26
KPK Periksa Direktur PT Guna Cipta Energi di Kasus EDC
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.43
Kuasa Hukum Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Kuota Haji
JawaPos · 10 September 2026 pukul 15.00
Eks Menpora Dito Ariotedjo Ungkap Pembicaraan Jokowi dengan Raja Arab Saudi soal Tambahan Kuota Haji
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 14.57
KPK Buka Sprindik Baru di Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi Ade Kuswara
Berita terkait
KPK Dorong Perampasan Aset Tanpa Tunggu Putusan Pidana
VOI · 9 September 2026 pukul 10.15
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47
Perlawanan Gus Yaqut Ditolak, KPK: Tandanya Penanganan Perkara Sesuai Koridor Hukum
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 15.17
Empat Ahli Dihadirkan di Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.16