Ruben Onsu Dituding Terlilit Pinjol hingga Kena HIV, Kuasa Hukum Ancam Ambil Jalur Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu, seorang publik figur, kembali menghadapi berbagai tuduhan tidak berdasar yang beredar di media sosial. Tuduhan meliputi terlilit pinjaman online (pinjol), didatangi debt collector, hingga rumor kondisi kesehatan yang dikaitkan dengan HIV. Isu-isu ini dianggap merugikan dan memicu respons resmi dari pihak Ruben.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa bukti. Di Kuningan, Jakarta Selatan, Minola menyatakan bahwa tim hukum tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum jika isu terus berlanjut. Ia menegaskan bahwa secara hukum, beban pembuktian ada pada pihak penuduh, bukan pada Ruben yang harus selalu memberikan klarifikasi.
Minola menyoroti bahwa Ruben sering kali berada dalam posisi harus membantah dalil yang dilemparkan tanpa dasar, meskipun seharusnya penuduh yang membuktikan ucapannya. Tim kuasa hukum siap mengambil tindakan hukum lebih lanjut jika penyebaran berita tanpa verifikasi terus berlanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.22
Pihak Ruben Onsu Beri Jawaban Tegas Soal Isu Perselingkuhan
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.09
Buka Suara soal Isu HIV, Ruben Onsu Ungkap Hasil Tes Non-Reaktif
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 12.08
Soal Isu Kesehatan, Pihak Ruben Onsu Akhirnya Buka-Bukaan
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.49
KPAI Kecam YouTuber Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, Minta Polisi Tindak Tegas
Berita terkait
Kuasa Hukum Bantah Ruben Onsu Terjerat Pinjol dan Didatangi Debt Collector
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 17.45
MNC Group: Jusuf Hamka Tendensius, Ingin Menjatuhkan, Menghasut, Kami Siap Tempuh Jalur Hukum
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 15.28
Pengamat Minta Netizen Tak Seret Anak dan Keluarga dalam Kasus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 11.48
Gegara Laporan Ajudan, Begini Ini Awal Jokowi Ingin Penjarakan Roy Suryo di Kasus Ijazah
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 09.50