KPAI Kecam YouTuber Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, Minta Polisi Tindak Tegas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam YouTuber Bigmo karena mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung YouTube. KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus ini, menekankan bahwa anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari promosi produk berbahaya.
KPAI mencatat perubahan pola pemasaran produk tembakau dan rokok elektronik melalui media sosial, memanfaatkan algoritma dan konten viral untuk menjangkau anak-anak. Mereka khawatir vape dinormalisasi sebagai gaya hidup, membahayakan perkembangan psikologis anak. KPAI menyerukan agar ruang digital tidak menjadi arena normalisasi penggunaan zat adiktif pada anak.
KPAI mengajukan lima permintaan, termasuk penegakan hukum yang lebih ketat, pengawasan platform media sosial, penghentian promosi vape oleh figur publik, dan peningkatan literasi digital. Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak dan sedang melakukan penyelidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.28
Heboh Pelibatan Anak Promosi Vape, Komisi III: Jika Memuat Unsur Pidana, Harus Diproses
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 08.03
Mantan Wakapolri Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bigmo Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 21.58
Bigmo Dilaporkan terkait Video Anak Promosikan Vape
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 18.14
Kemenkes: Anak harus dilindungi dari promosi vape di medsos
Berita terkait
Kecaman Bertubi-tubi ke YouTuber Bigmo
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 06.08
Pelapor Ingin Proses Hukum soal Vape Dilanjutkan Meski Bigmo Minta Maaf
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.30
Larangan Medsos, Australia Hapus 750 Ribu Akun Anak di Bawah Umur
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 12.00
750.000 Akun Medsos Diblokir Total, Perintah Langsung Pemerintah
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 16.15