Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Kasus Penipuan Ditunda Pekan Depan

Artis Ruben Samuel Onsu (RSO) meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaannya sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan investasi hingga pekan depan. Permohonan ini disampaikan melalui kuasa hukum pada Kamis (27/8) dan disetujui oleh pihak kepolisian. Ruben beralasan perlu waktu untuk mempersiapkan kelengkapan berkas terkait kasus ini. Pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada hari Jumat (28/8) kini ditunda hingga Jumat, 4 September 2025. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyatakan bahwa Ruben masih bersikap kooperatif, sehingga tidak dilakukan upaya penjemputan paksa. Ruben ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Kasus ini melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang korban yang dijanjikan keuntungan investasi yang tidak pernah diberikan. Ruben dikenakan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP. Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.

Berita terkait