Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Kasus Penipuan Ditunda Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artis Ruben Samuel Onsu (RSO) meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaannya sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan investasi hingga pekan depan. Permohonan ini disampaikan melalui kuasa hukum pada Kamis (27/8) dan disetujui oleh pihak kepolisian. Ruben beralasan perlu waktu untuk mempersiapkan kelengkapan berkas terkait kasus ini. Pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada hari Jumat (28/8) kini ditunda hingga Jumat, 4 September 2025. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyatakan bahwa Ruben masih bersikap kooperatif, sehingga tidak dilakukan upaya penjemputan paksa. Ruben ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Kasus ini melibatkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang korban yang dijanjikan keuntungan investasi yang tidak pernah diberikan. Ruben dikenakan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP Jo Pasal 618 KUHP. Penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.
Bagikan
Berita terkait
Usai Nagekeo, Dirjen Dukcapil Tinjau Langsung Layanan Adminduk Korban Gempa Ende
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 16.30
Pengisi Suara Optimus Prime, Peter Cullen Meninggal, Dunia Transformers Berduka
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.28
Helikopter Angkut Air dari Kolam Ikan untuk Karhutla Kalsel, Ikan-ikannya Mati
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 16.27
Bantu Korban Gempa NTT, Sido Muncul Salurkan Rp 400 Juta lewat BPOM dan KPPPA
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 16.26