Rumah Gembong Narkoba Italia Digeruduk, Duit Rp 60 M Tersimpan dalam Tembok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Italia menyita uang tunai sebesar 3 juta euro (sekitar Rp 60 miliar) yang disembunyikan di dalam dinding, lantai, dan baki pancuran sebuah rumah di Caivano, Napoli. Selain uang, petugas menemukan senapan Kalashnikov, berbagai senjata lain, serta 11 jam tangan Rolex. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan sejak 2023 yang melibatkan organisasi kriminal bersenjata dengan metode mafia Camorra untuk perdagangan narkotika, khususnya kokain.
Penggerebekan ini dipicu oleh informasi dari seorang saksi negara yang ditangkap pada Juli 2025. Penyelidikan tersebut berujung pada penangkapan 34 orang pada 21 September. Jaksa Nicola Gratteri mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga hasil penjualan narkoba yang dijaga ketat oleh keluarga gembong narkoba menggunakan sistem keamanan elektronik. Gratteri juga menekankan pentingnya penyadapan dalam mengungkap kasus ini di tengah adanya pembatasan aturan baru dari pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.37
Tersangka Pemerkosaan Anak Tiri di Surabaya Mengaku Konsumsi Narkoba
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 14.00
Polisi Gerebek Rumah Mafia, Rp 65 M Ketemu di Balik Dinding dan Lantai
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.21
2 Bulan Kenal, Pembuat Video Porno ‘A Day in My Life’ di Bogor Raup Rp 19 Juta
Berita terkait
Hendak Ambil Pesanan Narkoba, 2 Pria Malah Kepergok Polisi Saat Gali Tanah
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 16.16
Potret Selebgram Jule Diperiksa Polisi Usai Terciduk Kasus Vape Narkoba
Detik.com · 21 September 2026 pukul 08.50
Polisi Sita 4 Vape Narkoba dari Jule, 3 di Antaranya Sudah Habis Pakai
Detik.com · 19 September 2026 pukul 20.09
Polisi Ungkap Kondisi Jule Saat Ditangkap Terkait Narkoba
Detik.com · 19 September 2026 pukul 18.15