Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Rumah Gembong Narkoba Italia Digeruduk, Duit Rp 60 M Tersimpan dalam Tembok

Polisi Italia menyita uang tunai sebesar 3 juta euro (sekitar Rp 60 miliar) yang disembunyikan di dalam dinding, lantai, dan baki pancuran sebuah rumah di Caivano, Napoli. Selain uang, petugas menemukan senapan Kalashnikov, berbagai senjata lain, serta 11 jam tangan Rolex. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan sejak 2023 yang melibatkan organisasi kriminal bersenjata dengan metode mafia Camorra untuk perdagangan narkotika, khususnya kokain.

Penggerebekan ini dipicu oleh informasi dari seorang saksi negara yang ditangkap pada Juli 2025. Penyelidikan tersebut berujung pada penangkapan 34 orang pada 21 September. Jaksa Nicola Gratteri mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga hasil penjualan narkoba yang dijaga ketat oleh keluarga gembong narkoba menggunakan sistem keamanan elektronik. Gratteri juga menekankan pentingnya penyadapan dalam mengungkap kasus ini di tengah adanya pembatasan aturan baru dari pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait