Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Tersangka Pemerkosaan Anak Tiri di Surabaya Mengaku Konsumsi Narkoba

LE (43), warga Surabaya, ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berusia 16 tahun. Tersangka mengaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak enam kali. Dalam pemeriksaannya, LE berdalih bahwa tindakannya dipicu oleh konsumsi narkoba jenis 'drug Australia' yang didapat saat rekreasi di Bali, yang diklaim meningkatkan hasrat seksualnya.

Namun, penyidik membantah alasan tersebut karena frekuensi kejadian yang berulang. Selain itu, terdapat perbedaan keterangan mengenai pekerjaan tersangka; LE mengaku bekerja di bidang SDM Bandara Internasional Juanda, tetapi polisi menyebutnya sebagai calo. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait