Tersangka Pemerkosaan Anak Tiri di Surabaya Mengaku Konsumsi Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

LE (43), warga Surabaya, ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya yang berusia 16 tahun. Tersangka mengaku melakukan aksi bejat tersebut sebanyak enam kali. Dalam pemeriksaannya, LE berdalih bahwa tindakannya dipicu oleh konsumsi narkoba jenis 'drug Australia' yang didapat saat rekreasi di Bali, yang diklaim meningkatkan hasrat seksualnya.
Namun, penyidik membantah alasan tersebut karena frekuensi kejadian yang berulang. Selain itu, terdapat perbedaan keterangan mengenai pekerjaan tersangka; LE mengaku bekerja di bidang SDM Bandara Internasional Juanda, tetapi polisi menyebutnya sebagai calo. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 21.40
Rumah Gembong Narkoba Italia Digeruduk, Duit Rp 60 M Tersimpan dalam Tembok
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.42
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri, Sempat Sekap Istri dan Korban
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.21
2 Bulan Kenal, Pembuat Video Porno ‘A Day in My Life’ di Bogor Raup Rp 19 Juta
kumparan · 22 September 2026 pukul 13.41
Tangis Korban Dugaan Perkosaan Dipertemukan dengan Pelaku: Pelaku itu Eks Suami
Berita terkait
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri Selama Setahun, Ancam Akan Pukuli Ibu Jika Menolak
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.07
Transaksi Sabu-Sabu dengan Bandar di Warung Kopi, Pria Asal Madura Digerebek Polisi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.32
Pria di Surabaya Ditangkap Bawa 28 Poket Sabu-Sabu, Mengaku Dapat Titipan dari DPO
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.54
Jukir Liar Pukul & Ludahi Sopir Mobil di Toko Modern Surabaya Positif Narkoba
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 09.34