Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RUU Kewarganegaraan Ganda Segera Disusun, Kategori Ini Jadi Prioritas

Pemerintah sedang menyusun RUU kewarganegaraan ganda yang akan diberikan secara terbatas dan khusus. Menurut Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, dwi kewarganegaraan hanya akan diberikan untuk dua kategori: para atlet dan warga negara dengan keahlian khusus di bidang teknologi dan pengetahuan. RUU ini sedang dalam penyusunan dan akan mencakup ketentuan yang jelas mengenai kriteria serta batasan pemberian kewarganegaraan ganda.

Presiden Prabowo Subianto mendukung kebijakan ini untuk memungkinkan talenta unggul Indonesia yang berkarier di luar negeri mempertahankan kewarganegaraan asal Indonesia. Ia menyatakan bahwa banyak diaspora Indonesia yang terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri. Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya dan ikatan dengan tanah air.

Kebijakan ini akan dirancang secara terukur dengan uji integritas, kewajiban yang jelas, dan perlindungan terhadap keamanan serta kepentingan negara. RUU Dwikewarganegaraan ini akan diajukan pemerintah untuk dibahas di sidang yang terhormat, dengan tujuan membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Berita terkait