RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas 2026, KPA Titip Pesan Ini ke DPR
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Reforma Agraria masuk ke dalam prolegnas prioritas 2026 pascarapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah dan PPUU DPD pada Senin (24/8). KPA menyambut baik sebagai momentum untuk mewujudkan keadilan sosial berbasis tanah. Dewi Kartika KPA menyatakan reforma agraria harus menjadi kebijakan negara berkelanjutan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah, mengatasi konflik agraria, dan melindungi hak masyarakat. Sebelumnya, KPA mengusulkan RUU tersebut masuk prolegnas 2025 yang belum diterima DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.27
Forum Komunikasi Rakyat Pati Bawa Sejumlah Tuntutan ke DPR
Berita terkait
Video: Puan Soroti Soal Hukum, PHK, Anggaran Pegawai Daerah-Pendidikan
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.29
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Ketua DPR Ungkap Sederet Masalah Rakyat di Sidang Tahunan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 15.51
Legislator Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Nomenklatur RUU Perampasan Aset
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.17