Sabar Tobing Sebut Transparansi Data Menuntut Konsistensi Keuangan Wajib Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dr. Sabar L. Tobing, CEO Hive Five, menekankan pentingnya konsistensi data keuangan dan perpajakan yang terintegrasi. Dengan terintegrasinya data seperti rekening bank, invoice, transaksi e-commerce, hingga laporan keuangan, wajib pajak harus memastikan kesesuaian antar data. Sistem self-assessment di Indonesia mengharuskan wajib pajak menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban pajak secara mandiri. Perubahan PMK Nomor 15 Tahun 2025 memperbarui metode pemeriksaan pajak menjadi lengkap, terfokus, dan spesifik. Jika DJP menemukan data baru, pemeriksaan dapat dilakukan kembali selama masih dalam jangka waktu 5 tahun.
Bagikan
Berita terkait
BPS Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Kejar Pajak
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 17.50
Harga Emas Antam Ambles Rp48 Ribu per Gram, Saatnya Borong?
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 12.41
Purbaya kejar penerimaan dari 40 perusahaan baja dengan potensi Rp5 T
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 23.37
40 Perusahaan Baja Terindikasi Ngemplang Pajak, Purbaya Bongkar Masalah di DJP
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 19.37