Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sabar Tobing Sebut Transparansi Data Menuntut Konsistensi Keuangan Wajib Pajak

Dr. Sabar L. Tobing, CEO Hive Five, menekankan pentingnya konsistensi data keuangan dan perpajakan yang terintegrasi. Dengan terintegrasinya data seperti rekening bank, invoice, transaksi e-commerce, hingga laporan keuangan, wajib pajak harus memastikan kesesuaian antar data. Sistem self-assessment di Indonesia mengharuskan wajib pajak menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban pajak secara mandiri. Perubahan PMK Nomor 15 Tahun 2025 memperbarui metode pemeriksaan pajak menjadi lengkap, terfokus, dan spesifik. Jika DJP menemukan data baru, pemeriksaan dapat dilakukan kembali selama masih dalam jangka waktu 5 tahun.

Berita terkait