Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sabu Habis, Muncul Ide Keji 2 Pria Deli Serdang: Bunuh Sopir Taksol Tak Bersalah

Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pembunuhan pengemudi taksi online berinisial RA (25) yang ditemukan tewas di perkebunan tebu di Deli Serdang. Dua pelaku, AP (27) dan GPM (29), ditangkap setelah sebelumnya memesan taksi melalui aplikasi dengan rencana merampok dan membunuh korban. Mereka sempat membatalkan pesanan pertama karena takut melihat fisik pengemudi yang besar, lalu memesan kembali dan berhasil menjadi penumpang korban. Di tengah perjalanan, GPM keluar untuk buang air kecil, lalu keduanya menyerang dan menjerat leher korban hingga tewas. Mobil korban dijual ke penadah dengan harga Rp 17 juta di Belawan.

Berita terkait