Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Saksi Ungkap Akal-akalan Travel Berangkatkan Jemaah Haji Pakai Kuota Petugas

Mantan Sekretaris Jenderal Himpuh Muhammad Firman Taufik mengaku sebagai saksi kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Ia mengungkapkan adanya jemaah haji khusus yang berangkat menggunakan kuota petugas melalui akal-akalan. Tiga jenis petugas haji yaitu dokter, pembimbing ibadah, dan pendamping PIHK. PIHK mengakali dengan mencantumkan jemaah sebagai bagian manajemen perusahaan dan mengeluarkan surat tugas. Dugaan korupsi Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Asrul Azis Taba, dan Ismail Adham merugikan negara Rp 622 miliar. Jaksa memeriksa kebenaran dokumen petugas serta beban biaya perjalanan haji yang dibebankan pada PIHK.

Berita terkait