Penampakan Uang USD 500 Ribu yang Disita KPK di Kamar Bos Maktour Fuad Hasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan uang USD 500.000 yang disita KPK dari kamar Fuad Hasan Masyhur, bos PT Maktour, dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Uang tersebut ditemukan di kamar Fuad, ketika putrinya Nina Kirana berada di rumahnya. Jaksa juga memperlihatkan barang bukti lain, seperti USD 35.000 dan Rp 500 juta, kepada saksi lain. Kasus ini melibatkan Gus Yaqut dan tiga pelaku korupsi pengaturan kuota haji 2023-2024. Disebutkan, Gus Yaqut didakwa menerima keuntungan pribadi USD 271.500 dan merugikan negara Rp 622 triliun. Pengaturan kuota haji khusus 8% pada 2023 dan 50% pada 2024 diakui melanggar aturan. Fuad menjelaskan uang tidak disita langsung dari Nina. Gus Yaqut membantah dakwaan, tidak ada bukti aliran uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 01.00
Saksi di Sidang Ngaku Nombok Dolar AS Stafsus Yaqut untuk Pansus Haji
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 22.38
Yaqut Bantah Pernah Ancam 'Keluar Gerbong' Jika Tak Patuh Stafsus
Detik.com · 29 September 2026 pukul 21.58
Gus Alex Bantah Inisiatif Siapkan USD 1 Juta untuk Pansus Haji DPR 2024
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.05
Saksi: Hubungan Gus Yaqut dan Nusron Wahid Kayak 'Tom and Jerry'
Berita terkait
Gus Yaqut Pernah Marah saat Rapat: Ngambil Duit Haji, Kalian Sampaikan Sekarang
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.12
Saksi Sebut Aliran Dana Fee Percepatan Haji tidak Mengalir ke Gus Yaqut
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 23.08
Perlawanan Gus Yaqut di Perkara Korupsi Haji Kandas
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 02.02
Perlawanan Gus Yaqut Kandas, KPK: Penanganan Perkara Sudah Sesuai Koridor
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 16.30