Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala di Rebo Wekasan, Apa Hukumnya?

Rebo Wekasan adalah tradisi yang dilakukan pada hari Rabu terakhir bulan Safar. Menurut kitab Kanzun Najah Was-Surur, dipercaya bahwa 320.000 macam bala bencana turun ke bumi pada hari ini. Amalan yang populer meliputi salat sunnah 4 rakaat dengan bacaan surah tertentu dan doa setelah salam, diklaim melindungi pelakunya selama setahun.

Buya Yahya dari Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah Cirebon menjelaskan asal-usul tradisi ini bermula dari ilham seorang orang saleh tentang turunnya penyakit pada hari tersebut. Beliau menegaskan amalan Rebo Wekasan tidak memiliki petunjuk langsung dari Nabi Muhammad SAW, namun jika berasal dari ulama saleh dan tidak bertentangan dengan syariat, tidak boleh langsung dikategorikan bid'ah. Ilham ulama bukan hujjah (dalil hukum) yang wajib diikuti, tetapi boleh diikuti selama tidak melanggar syariat.

Amalan yang dianjurkan adalah salat hajat 2 rakaat dan sedekah sebagaimana diajarkan Nabi untuk menolak bala, berdasarkan hadis riwayat Al-Baihaqi dan Thabrani. Buya Yahya menekankan bahwa tidak mengamalkan Rebo Wekasan bukan dosa dan pelakunya tidak boleh dicaci, karena ilham bukan perkara wajib diyakini. Wallahu A'lam.

Berita terkait