Sanksi Menanti ASN Tak Netral saat Pilkades
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan bahwa para ASN yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkades Serentak 2026 akan mendapat sanksi tegas. Sanksi mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, berat hingga sanksi moral sesuai perundang-undangan. Bupati juga membuka ruang bagi panitia, BPD, dan aparatur kecamatan untuk melaporkan ASN yang tidak netral. Pentingnya menjaga netralitas ASN diwujudkan dengan peringatan langsung untuk tidak melibatkan diri dalam proses pemilihan kepala desa guna menjaga kondusivitas masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Temui Pimpinan DPR, Kades AMJ Minta Pilkades Disetop Sementara-Pj Tak Diisi ASN
kumparan · 9 September 2026 pukul 12.53
Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, 70% Terbukti Main
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 06.55
1.900 PNS dan PPPK Kemensos Terindikasi Judol, Terancam Dipecat!
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.55
1.900 ASN Kemensos Terindikasi Main Judol, Gus Ipul: Kita Akan Tindak
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 12.51