Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Sanksi Menanti ASN Tak Netral saat Pilkades

Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan bahwa para ASN yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkades Serentak 2026 akan mendapat sanksi tegas. Sanksi mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, berat hingga sanksi moral sesuai perundang-undangan. Bupati juga membuka ruang bagi panitia, BPD, dan aparatur kecamatan untuk melaporkan ASN yang tidak netral. Pentingnya menjaga netralitas ASN diwujudkan dengan peringatan langsung untuk tidak melibatkan diri dalam proses pemilihan kepala desa guna menjaga kondusivitas masyarakat.

Berita terkait