1.900 ASN Kemensos Terindikasi Main Judol, Gus Ipul: Kita Akan Tindak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa 1.900 ASN di lingkungan Kementerian Sosial terindikasi terlibat judi online. Data ini diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jajaran ASN yang terlibat meliputi 1.816 pegawai PPPK, 42 PPPK paruh waktu, dan 42 PNS. Unit kerja dengan jumlah kasus terbanyak berada di Direktorat Perlindungan Sosial non Kebencanaan. Gus Ipul menyatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap kasus ini dan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi yang dimaksud meliputi peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat, hingga pemberhentian. Bagi pegawai PPPK, kontrak kerja mungkin tidak diperpanjang. Tindakan ini akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan masing-masing individu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 4 September 2026 pukul 09.30
Penerima Bansos Terindikasi Judol, Gus Ipul: Akan Diberi Kesempatan Klarifikasi
JawaPos · 4 September 2026 pukul 09.00
Penerima Bansos Terindikasi Judi Online Tak Langsung Dicoret, Beri Kesempatan Klarifikasi
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.06
Ratusan ASN di Pemkot Sukabumi Terindikasi Bermain Judol, Wali Kota Siapkan Sanksi Tegas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.25
Wabup Lebak Ungkap 500 ASN Terlibat Judol, Ancam Beri Sanksi Tegas
Berita terkait
Gus Ipul: 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judi Online
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.40
Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan untuk Judol, Tangguhkan 1,49 Juta Penerima
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 09.00
Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 12.59
Kemensos Tangguhkan 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 21.46