Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Santunan Asuransi Rp562 Juta Bantu Keberlangsungan Yayasan Pendidikan di Bandung

Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada Auzar, penerima manfaat nasabah asuransi jiwa syariah yang meninggal dunia akibat kecelakaan kapal pada 2026. Nasabah tersebut merupakan klien Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memperoleh perlindungan asuransi jiwa syariah melalui proses referral BSI pada Oktober 2025. Auzar, yang berusia 84 tahun, baru mengetahui adanya perlindungan tersebut setelah keponakannya meninggal dan meninggalkan yayasan pendidikan di Bandung yang menaungi sekitar 700 murid. Selama ini, keponakannya mengelola operasional dan keuangan yayasan, sementara Auzar mendampingi kegiatan pendidikan. Setelah proses pemakaman, Auzar mengajukan pencairan manfaat dengan melengkapi dokumen, dan dana tersebut digunakan untuk mendukung keberlangsungan operasional yayasan serta memberikan ketenangan keuangan bagi Auzar dalam menghadapi masa berkabung.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait