5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar Bakal Dapat Asuransi Ketenagakerjaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan agar 5,4 juta pekerja informal dapat perlindungan asuransi ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan pada 2027. Jumlah penerima ini meningkat lima kali lipat dibandingkan target tahun 2026 yang hanya satu juta pekerja. Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa biaya premi asuransi akan ditanggung oleh Pemprov Jabar bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat.
Program ini ditujukan bagi berbagai kelompok pekerja informal seperti petani, nelayan, buruh bangunan, pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga pekerja bangunan. Syarat utama untuk mengikuti program ini adalah warga berusia 18 hingga 64 tahun dan termasuk dalam kategori desil 1 hingga 4.
Untuk memudahkan akses, pemerintah menyediakan fitur khusus bernama Asuransi Aing di dalam aplikasi Sapawarga. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal dapat mendapatkan perlindungan seperti perawatan medis akibat kecelakaan kerja. Dedi memberikan contoh nyata seorang pekerja di Bekasi yang telah merasakan manfaat dari program serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 12.14
KDM Siapkan Jaminan Asuransi untuk 5,4 Juta Kepala Keluarga Pekerja Informal
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.33
Dedi Mulyadi Sebut Pekerja Bisa Dapat Santunan Rp72 Juta dan Jaminan Pendidikan Anak
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.13
Dedi Mulyadi Targetkan 5,4 Juta Keluarga Dapat Asuransi, Premi Dibayar Pemerintah
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 14.44
KDM Target Asuransikan 5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar pada 2027
Berita terkait
5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar Bakal Dapat Asuransi Ketenagakerjaan dari KDM
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 11.01
Banyak Rutilahu di Jabar, Dedi Mulyadi: Warga Bisa Ajukan Perbaikan Gratis
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.07
Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Begini Caranya
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.45
Fitur Imah Aing di Sapawarga Rilis, Perbaikan Rumah Dipastikan Tanpa Biaya
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.30