Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar Bakal Dapat Asuransi Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan agar 5,4 juta pekerja informal dapat perlindungan asuransi ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan pada 2027. Jumlah penerima ini meningkat lima kali lipat dibandingkan target tahun 2026 yang hanya satu juta pekerja. Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa biaya premi asuransi akan ditanggung oleh Pemprov Jabar bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat.

Program ini ditujukan bagi berbagai kelompok pekerja informal seperti petani, nelayan, buruh bangunan, pengemudi ojek online dan ojek pangkalan, pedagang asongan, asisten rumah tangga, hingga pekerja bangunan. Syarat utama untuk mengikuti program ini adalah warga berusia 18 hingga 64 tahun dan termasuk dalam kategori desil 1 hingga 4.

Untuk memudahkan akses, pemerintah menyediakan fitur khusus bernama Asuransi Aing di dalam aplikasi Sapawarga. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal dapat mendapatkan perlindungan seperti perawatan medis akibat kecelakaan kerja. Dedi memberikan contoh nyata seorang pekerja di Bekasi yang telah merasakan manfaat dari program serupa.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait