Satgas Cartenz Tangkap Buronan Calo Senjata di Jayapura
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap YYS (33), buronan perantara jual beli senjata api dan amunisi ilegal, di Argapura, Jayapura pada Selasa (29/9). Pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas awal 2026 dan terafiliasi dengan jaringan tersangka SP yang ditangkap Maret 2026. Saat ini YYS sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua.
Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus sindikat senjata ilegal yang melibatkan total 13 orang dengan peran beragam, mulai dari pembeli, penyumbang dana, hingga penyedia amunisi. Barang bukti yang telah disita sebelumnya meliputi 298 butir amunisi, 5 magazen SS1, satu senjata api rakitan, dan enam laras senjata api bekas Perang Dunia II. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Bagikan
Berita terkait
Kesimpulan Polisi: Belum Ada Bukti Tindak Pidana dalam Meninggalnya Sutrimo
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.11
Viral di Medsos, 2 Pengunjung PN Jakpus Ditangkap, Diduga Hendak Berikan Sabu ke Napi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.15
Aksi Terekam CCTV, Maling di Banjarmasin Diciduk Polisi
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.41
Bandar Narkoba Tewas dengan Luka Tembak di Kaki, 7 Polisi Diperiksa
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.46