Satpol PP Jabar Tertibkan Puluhan Bangli di Cihampelas Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat menertibkan 84 objek bangunan liar (bangli) di kawasan Cihampelas, Kecamatan Coblong dan Bandung Wetan, Kota Bandung. Penertiban dilakukan karena bangunan permanen dan semipermanen menempati ruang milik jalan (rumija) Kota Bandung. Bangunan yang ditertibkan meliputi papan reklame, spanduk, hingga toko dengan sorondoy. Berdasarkan data, 52 objek berada di Kecamatan Coblong dan 32 di Kecamatan Bandung Wetan. Kepala Satpol PP Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrachman, menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap bangunan lain yang belum dikonfirmasi statusnya.
Bagikan
Berita terkait
Satpol PP Jabar Tertibkan Puluhan Bangli di Cihampelas Bandung, Sudah Diberikan SP Hingga 3 Kali
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 13.46
Ombudsman Tak Bisa Pastikan Ferdy Sambo Gunakan Fasilitas Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.45
KPK Geledah Kantor Wilayah BPN Jatim Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.45
Cerita Suroso-Ratnani Meniti Rel Madiun-Yogya demi Menjemput Kesembuhan
kumparan · 24 September 2026 pukul 15.42