Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Satpol PP Jabar Tertibkan Puluhan Bangli di Cihampelas Bandung

Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat menertibkan 84 objek bangunan liar (bangli) di kawasan Cihampelas, Kecamatan Coblong dan Bandung Wetan, Kota Bandung. Penertiban dilakukan karena bangunan permanen dan semipermanen menempati ruang milik jalan (rumija) Kota Bandung. Bangunan yang ditertibkan meliputi papan reklame, spanduk, hingga toko dengan sorondoy. Berdasarkan data, 52 objek berada di Kecamatan Coblong dan 32 di Kecamatan Bandung Wetan. Kepala Satpol PP Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrachman, menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap bangunan lain yang belum dikonfirmasi statusnya.

Berita terkait