Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Satpol PP Jabar Tertibkan Puluhan Bangli di Cihampelas Bandung, Sudah Diberikan SP Hingga 3 Kali

Satpol PP Jawa Barat tertibkan 84 objek bangunan liar di wilayah Cihampelas, Kecamatan Coblong, dan Bandung Wetan, Kota Bandung. Bangunan tersebut menempati ruang milik jalan (Rumija) secara permanen atau semi permanen, mulai dari papan reklame, spanduk, hingga toko dengan sorondoy. Penetapan dilakukan berdasarkan pendataan sebelumnya, dengan 52 objek di Kecamatan Coblong dan 32 objek di Kecamatan Bandung Wetan. Kepala Satpol PP Jabar, Akhmad Taufiqurrachman, menyatakan penindakan dilakukan langsung pada hari Kamis (24/9/2026), namun jumlah objek masih bisa bertambah karena masih ada yang belum dikonfirmasi. Hingga saat ini, pihak terkait telah memberikan SP (Surat Perintah) sebanyak tiga kali sebagai tindak lanjut penertiban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait