Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satu Tahun di Balik Jeruji, Narapidana di Tulungagung Jalani Akad Nikah

Lapas Kelas IIB Tulungagung memfasilitasi pelaksanaan akad nikah seorang narapidana (DCS) pada Sabtu (22/8/2024). Acara tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungwaru. Proses akad nikah dipimpin langsung oleh Naib KUA dan disaksikan oleh petugas lapas. Narapidana DCS divonis dua tahun 10 bulan penjara dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dan telah menjalani hukuman sekitar satu tahun. Kegiatan ini bagian dari pembinaan sosial yang bertujuan membantu narapidana mempertahankan hubungan dengan keluarga serta mempersiapkan diri menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

Berita terkait