Satu Tahun di Balik Jeruji, Narapidana di Tulungagung Jalani Akad Nikah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lapas Kelas IIB Tulungagung memfasilitasi pelaksanaan akad nikah seorang narapidana (DCS) pada Sabtu (22/8/2024). Acara tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungwaru. Proses akad nikah dipimpin langsung oleh Naib KUA dan disaksikan oleh petugas lapas. Narapidana DCS divonis dua tahun 10 bulan penjara dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dan telah menjalani hukuman sekitar satu tahun. Kegiatan ini bagian dari pembinaan sosial yang bertujuan membantu narapidana mempertahankan hubungan dengan keluarga serta mempersiapkan diri menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Bagikan
Berita terkait
Tipu Calon Jemaah Haji Hingga Rp 434 Juta, Kejari Tulungagung Resmi Tahan Tersangka MK
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 22.42
Jauh dari Laut, Kegiatan Napi di Lapas Sukamiskin Justru Bikin Speedboat
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 11.42
Dua Perguruan Silat di Tulungagung Bentrok, Korban Alami Luka Bacok
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 23.15
Semangat Napi Sukamiskin Dukung Ketahanan Pangan dan Pertahanan Lewat Sukaboat
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.43