SC Muktamar NU: Sidang Komisi Tak Boleh Tergesa, Masih Ada Waktu hingga Besok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Panitia Pengarah atau Steering Committee Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan bahwa pembahasan materi dalam sidang-sidang komisi tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Alokasi waktu untuk pembahasan di tingkat komisi masih sangat cukup hingga esok hari, sehingga tidak perlu buru-buru menyelesaikan seluruhnya. Sekretaris SC Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa berbagai komisi seperti Bahtsul Masail Diniyah, Maudhuiyah, hingga Qanuniyah tetap berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Dalam sidang-sidang tersebut, para kiai senior dan muda saling bertukar pemikiran tidak hanya dari perspektif keagamaan, tetapi juga menggabungkan ilmu-ilmu modern yang relevan dengan isu-isu kontemporer. Menurut Nuh, isu kontemporer tidak cukup hanya mengandalkan ilmu agama murni, tetapi juga perspektif keilmuan yang sesuai. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun peradaban keilmuan dan tradisi keilmuan NU yang lebih kuat. Selain komisi keagamaan yang membedah draf-draf substansial, pembahasan pada komisi organisasi juga menjadi perhatian utama, terutama terkait regulasi internal dan mekanisme pemilihan. Beberapa perubahan telah disiapkan, termasuk metode pemilihan, revisi AD/ART, dan berbagai list yang siap dilaksanakan. Prof Nuh menyampaikan harapannya agar seluruh pembahasan dapat selesai dengan baik dan produktif.
Bagikan
Berita terkait
Halaqoh Diaspora NU Dorong Penguatan Ekosistem Industri Halal Indonesia
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 00.21
Gus Ipul Sebut Ada 2 Isu yang Bakal Diperdebatkan di Muktamar NU, Apa Saja?
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 23.32
Calon Ketum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz Optimis Menang di Muktamar NU
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.22
LPJ PBNU Kepemimpinan Gus Yahya Resmi Diterima di Muktamar NU
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.12