Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Schneider Electric Bisa Bikin Ruang Kelas di Sekolah Berpikir Sendiri

Di Indonesia, sekolah harus mematuhi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Intensitas Konsumsi Energi (IKE). Setelah tagihan listrik masuk kategori boros, sekolah wajib buat rencana efisiensi. Namun, tagihan tidak menunjukkan lokasi penggunaan energi. Schneider Electric menawarkan EcoConsult Walkthrough Assessment dan Energy Efficiency Audit untuk mengidentifikasi titik masalah dan memberikan rekomendasi berbasis data.

Berita terkait