Sekolah di Jakarta Boleh Terapkan PJJ pada 18 Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan sekolah negeri dan swasta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 18 Agustus 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 87/SE/2026 ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sesuai imbauan Mensesneg.
Penerapan PJJ bersifat opsional, sehingga sekolah memiliki fleksibilitas untuk menentukan metode belajar. Kepala sekolah wajib memastikan target kurikulum tetap tercapai, melakukan pemantauan selama PJJ, serta menjalin komunikasi intensif dengan orang tua murid guna kelancaran proses pembelajaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.00
Upacara Penurunan Bendera Tertib dan Khidmat, Prabowo Minta Komandan Menghadap
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 17.29
Ribuan UMKM Ramaikan Perayaan HUT RI ke-81 di Istana
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
Dirut PLN Tinjau Langsung Keandalan Listrik Peringatan HUT ke-81 RI
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 15.35
FOTO: Atraksi Pesawat hingga Lomba Kerupuk Meriahkan HUT RI di Monas
Berita terkait
Bersama 100 Pelajar dari 35 SMP di Jakarta Pusat, MNC Peduli dan MGMP Peringati HUT ke-81 RI melalui Pelatihan Kepemimpinan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.58
Pemkot Jakut Prioritaskan Transportasi Publik dan Isu Lingkungan di HUT RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.51
Bukan Cuma Monas, Ini Titik Hiburan Gratis HUT RI di Jakarta
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.33
HUT ke-81 RI, Dindik Jatim Minta Pelajar Lanjutkan Perjuangan Veteran Lewat Pendidikan
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.03