Sekolah di Jakarta Boleh Terapkan PJJ pada 18 Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan sekolah negeri dan swasta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 18 Agustus 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 87/SE/2026 ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sesuai imbauan Mensesneg.
Penerapan PJJ bersifat opsional, sehingga sekolah memiliki fleksibilitas untuk menentukan metode belajar. Kepala sekolah wajib memastikan target kurikulum tetap tercapai, melakukan pemantauan selama PJJ, serta menjalin komunikasi intensif dengan orang tua murid guna kelancaran proses pembelajaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.58
Masih Semarak HUT RI, Sekolah di Jakarta Boleh Terapkan PJJ Besok
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 11.00
Setpres Gelar Jamuan Rakyat di Benhil, Warga Dapat Sembako hingga Cek Kesehatan Gratis
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 16.55
HUT ke-81 RI, Cara Sekolah Dorong Generasi Muda Merdeka dalam Berpikir
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 12.20
LLDikti III Kolaborasi dengan MNC University dan 9 Kampus Gelar Upacara HUT ke-81 RI di Kampus Itaru
Berita terkait
DKI Jakarta Perpanjang PJJ hingga Besok Imbas Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 17.42
Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
CNN Indonesia · 6 September 2026 pukul 16.22
Jakarta Berlakukan PJJ ke Semua Sekolah Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Detik.com · 6 September 2026 pukul 16.17
Bersama 100 Pelajar dari 35 SMP di Jakarta Pusat, MNC Peduli dan MGMP Peringati HUT ke-81 RI melalui Pelatihan Kepemimpinan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.58