Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Selewengkan Dana Pendidikan BOP, Kepala PKBM di Tangerang Terancam 20 Tahun Penjara

Kejari Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58 tahun, sebagai tersangka korupsi dana BOP pendidikan PKBM Indonesia Negeriku di Kabupaten Tangerang. Dugaan penyalahgunaan anggaran melibatkan data siswa fiktif yang tidak sesuai dengan kuota BOP dari Kemendikdasmen pada periode 2023-2025. Tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun atau minimal 2 tahun berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP serta UU Pemberantasan Tipikor.

Berita terkait