Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sempat Depresi Saat Awal Dibui, Kini Eks Napi Ini Rintis Usaha Konfeksi Rumahan

Fajar, mantan napi yang dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas II Garut, Jawa Barwa, pada Agustus 2026, kini rintis usaha konfeksi rumahan dengan bekal keterampilan menjahit yang dipelajari selama menjalani hukuman. Dua bulan sebelum dibebaskan, ia membeli satu mesin jahit bekas seharga Rp 1,5 juta dan mulai menerima pesanan kecil seperti pakaian almamater. Dengan bekerja di konfeksi orang lain siang hari dan menjahit di rumah malam hari, Fajar mampu menghasilkan pendapatan hampir Rp 4 juta pada bulan pertamanya. Pesanan perlahan datang, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 20 ribu per potong, dan ia mengumpulkan keuntungan untuk membeli perlengkapan seperti penggaris pola dan benang.

Berita terkait