Sempat Depresi Saat Awal Dibui, Kini Eks Napi Ini Rintis Usaha Konfeksi Rumahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fajar, mantan napi yang dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas II Garut, Jawa Barwa, pada Agustus 2026, kini rintis usaha konfeksi rumahan dengan bekal keterampilan menjahit yang dipelajari selama menjalani hukuman. Dua bulan sebelum dibebaskan, ia membeli satu mesin jahit bekas seharga Rp 1,5 juta dan mulai menerima pesanan kecil seperti pakaian almamater. Dengan bekerja di konfeksi orang lain siang hari dan menjahit di rumah malam hari, Fajar mampu menghasilkan pendapatan hampir Rp 4 juta pada bulan pertamanya. Pesanan perlahan datang, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 20 ribu per potong, dan ia mengumpulkan keuntungan untuk membeli perlengkapan seperti penggaris pola dan benang.
Bagikan
Berita terkait
Napi di Garut: 'Kalapas Rasa Sahabat' Cikal Bakal Lahirnya Paskopi
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 23.18
Pertamina SMEXPO 2026 Libatkan Ratusan UMKM Binaan
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 04.33
Pertamina SMPEXPO 2026 Gandeng 150 UMKM
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 22.56
Rajiv: Dog Does Disco Bukan Sekadar Festival Anjing, UMKM Ikut Tumbuh
kumparan · 27 September 2026 pukul 21.58