Sempat Depresi Saat Awal Dibui, Kini Eks Napi Ini Rintis Usaha Konfeksi Rumahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fajar, mantan napi yang dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas II Garut, Jawa Barwa, pada Agustus 2026, kini rintis usaha konfeksi rumahan dengan bekal keterampilan menjahit yang dipelajari selama menjalani hukuman. Dua bulan sebelum dibebaskan, ia membeli satu mesin jahit bekas seharga Rp 1,5 juta dan mulai menerima pesanan kecil seperti pakaian almamater. Dengan bekerja di konfeksi orang lain siang hari dan menjahit di rumah malam hari, Fajar mampu menghasilkan pendapatan hampir Rp 4 juta pada bulan pertamanya. Pesanan perlahan datang, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 20 ribu per potong, dan ia mengumpulkan keuntungan untuk membeli perlengkapan seperti penggaris pola dan benang.
Bagikan
Berita terkait
Pentingnya Legalitas dan Literasi Hukum bagi UMKM untuk Naik Kelas
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 09.55
Apa Itu Grow AI? Platform yang Diklaim Dorong UMKM Naik Kelas?
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.08
Sempat Depresi saat Awal Dibui, Kini Eks Napi Ini Rintis Usaha Konveksi Rumahan
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.37
ESDM Mulai Uji Coba CNG UMKM, Tabung Siap di Lemigas
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 07.10