Sengketa Kadin Jabar, Dua Saksi Sebut Muprov Bandung yang Pilih Nizar Sah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua saksi dalam sidang sengketa kepengurusan Kadin Jabar menyatakan Muprov Bandung pada 24 September 2025 sah dan memilih Nizar Sungkar secara aklamasi. Muprov digelar dihadiri 17 pengurus kabupaten/kota dan Anggota Luar Biasa. Saksi Petty Mulyani dan Koswara mengakui Agung Suryamal sebagai caretaker yang diketahui mereka. Muprov Bogor disebut tidak didahului sosialisasi yang jelas. Kadin Indonesia mengukuhkan Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Kadin Jabar, Nizar menggugat hasil tersebut dan menuntut kerugian immateriil Rp20 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Melihat 40 Karya Tugas Akhir Mahasiswa UK Petra di SERAYA, Ada Board Game hingga Film
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.02
JD Vance Sebut Tekanan Ekonomi Alat Paling Efektif AS terhadap Iran
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 17.00
Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.00
Geger Eks Menteri Tewas Ditembak Polisi
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.00