Sengketa Kadin Jabar, Dua Saksi Sebut Muprov Bandung yang Pilih Nizar Sah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua saksi dalam sidang sengketa kepengurusan Kadin Jabar menyatakan Muprov Bandung pada 24 September 2025 sah dan memilih Nizar Sungkar secara aklamasi. Muprov digelar dihadiri 17 pengurus kabupaten/kota dan Anggota Luar Biasa. Saksi Petty Mulyani dan Koswara mengakui Agung Suryamal sebagai caretaker yang diketahui mereka. Muprov Bogor disebut tidak didahului sosialisasi yang jelas. Kadin Indonesia mengukuhkan Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Kadin Jabar, Nizar menggugat hasil tersebut dan menuntut kerugian immateriil Rp20 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Gugatan Rp20 Miliar dalam Sengketa Kadin Jabar Masuk Babak Akhir, Kuasa Hukum Serahkan Bukti Tambahan
VOI · 11 September 2026 pukul 00.14
Polisi Tes Urine Petugas Terlibat Pesta Narkoba Napi di Rutan Depok
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 21.54
Koordinator BEM UI Diduga Dianiaya OTK di Tebet, Ditendang hingga Jatuh dari Motor
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 21.52
Raja Salman Ngamuk, Saudi Terjunkan 100 Jet Tempur Gempur Houthi
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 21.50