Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sengketa TK-SD Islam Pembangunan Pamulang, Yayasan Klaim Aset Milik Sendiri

Sengketa pengelolaan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Kota Tangerang Selatan, terjadi antara Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Yayasan, melalui Ketuanya Ilham Aufa, menyatakan bahwa lahan dan bangunan sekolah tersebut merupakan aset milik pribadi yayasan yang selama ini dikelola mandiri. Yayasan menolak proses integrasi yang dilakukan UIN melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 dan menyoroti kenaikan biaya sewa hingga empat kali lipat, dari sekitar Rp 1 miliar menjadi lebih dari Rp 4 miliar. Setelah pembayaran sewa sebelumnya dikembalikan, UIN mencatatkan plang penguasaan di lokasi sekolah.

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, melalui Kepala Pusat Informasi dan Humas Zaenal Muttaqin, menyatakan bahwa alih kelola dilakukan untuk menyelamatkan aset negara. Lahan sekolah yang mencakup sekitar 8.000 meter persegi dan bangunan sekitar 3.000 meter persegi diperkirakan bernilai sekitar Rp 160 miliar, dengan harga tanah mencapai Rp 20 juta per meter persegi. UIN juga menyebut adanya dugaan aset yang pernah diagunkan tanpa izin serta persoalan tata kelola dan penggunaan dana yang perlu diselidiki secara hukum.

Akibat sengketa ini, kegiatan belajar mengajar di TKIP-SDIP Pamulang dilakukan secara pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kepolisian masih menjaga keamanan di sekitar lokasi. Sampai kini, kedua pihak belum menemukan solusi, sementara orang tua murid mengharapkan agar konflik segera selesai agar tidak mengganggu proses belajar siswa.

Berita terkait