Sengketa TKIP-SDIP Pamulang, UIN Syarif Hidayatullah Menang di PTUN dan Ombudsman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berhasil memenangkan sengketa hukum melawan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang di dua lembaga: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Ombudsman. Kasus ini berkaitan dengan alokasi lahan atau penggunaan fasilitas yang diajukan oleh pihak sekolah kepada UIN. Keputusan PTUN dan temuan Ombudsman memutuskan untuk memfavorkan UIN, menolak tuntutan penuh dari TKIP-SDIP Pamulang. UIN menyatakan bahwa kemenangan ini menegaskan kepatuhan terhadap prosedur hukum dan pengelolaan aset yang benar. Pihak sekolah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait keputusan ini. Kasus ini menimbulkan perhatian publik mengenai pengelolaan lahan dan konflik institusional di sektor pendidikan Islam di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Ombudsman: Bongkar Kluster Mewah Lapas Cibinong Upaya Hilangkan Barbuk
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 13.20
DPR Desak Kemenimipas Investigasi Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 07.59
Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan Batuceper di Bawah NJOP, Pemilik Tanah Minta Keadilan
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 21.57
Nuzran Joher Dilantik Jadi Ketua Ombudsman, Gantikan Hery yang Jadi Tersangka
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 20.50