Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sepakat dengan Ketum PDIP, Waketum PAN: Sistem di Indonesia Tak Mengenal Oposisi

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan kesepakatannya dengan pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia tidak mengenal istilah oposisi sebagai lembaga negara. Dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia, tidak ada partai oposisi atau lembaga serupa seperti dalam sistem parlementer. Viva Yoga menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar NRI 1945 tidak mengatur istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet, atau partai penyeimbang. Ia menekankan bahwa partai yang tidak bergabung dalam pemerintahan bukanlah musuh, melainkan instrumen demokrasi untuk pengawasan. Menurutnya, pemerintah membutuhkan dukungan untuk bekerja, sementara demokrasi membutuhkan pengawasan agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Posisi PDIP sebagai penyeimbang dianggap penting untuk menjalankan fungsi pengawasan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait