Sepakat dengan Ketum PDIP, Waketum PAN: Sistem di Indonesia Tak Mengenal Oposisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan kesepakatannya dengan pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia tidak mengenal istilah oposisi sebagai lembaga negara. Dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia, tidak ada partai oposisi atau lembaga serupa seperti dalam sistem parlementer. Viva Yoga menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar NRI 1945 tidak mengatur istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet, atau partai penyeimbang. Ia menekankan bahwa partai yang tidak bergabung dalam pemerintahan bukanlah musuh, melainkan instrumen demokrasi untuk pengawasan. Menurutnya, pemerintah membutuhkan dukungan untuk bekerja, sementara demokrasi membutuhkan pengawasan agar kekuasaan tidak disalahgunakan. Posisi PDIP sebagai penyeimbang dianggap penting untuk menjalankan fungsi pengawasan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.48
Prabowo Beri Pujian Khusus ke PDIP, Singgung Marhaenisme
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.46
PAN Hormati Megawati Tak Gabung Kabinet: Bukan Musuh Pemerintah
Berita terkait
PDIP Disebut Bakal Kehilangan Suara di DPR
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 09.55
PDIP: Ambang Batas Parlemen Ideal di Kisaran 4 sampai 7 Persen
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 18.09
Ketua DPP PDIP Ungkap Parliamentary Threshold Ideal 4-7%: Parlemen Efektif
kumparan · 21 September 2026 pukul 17.01
Disinggung PDIP Kurang Pede PT 5%, PAN: Kami Akomodir Teman yang di Bawah
kumparan · 19 September 2026 pukul 02.00