Serda Ahmad Muzammil Dianiaya Hingga Meninggal, 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Puspomau menetapkan 4 tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa yang menyebabkan korban mengenang pada 10 September 2024. Tersangka terdiri atas Serda Mayzard Try Surya Anggara, Serda Andri Hiskia, Serda Muh. Aldhi D, dan Serda Jordan Martua. Kasus berawal dari percakapan telepon Mayzard dengan Serda RP yang meminta bantuan, namun RP menutup sambungan sehingga Mayzard merasa tersinggung. Pada 9 September, Mayzard mengumpulkan junior di belakang Mess Galaksi dan menerapkan aksi penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad dan dua korban lainnya (Serda ZN dan Serda RP) mengalami cedera. Kedua korban lainnya masih dapat menjalankan tugas.
Bagikan
Berita terkait
Pelaku Penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa Sudah Ditahan Puspomau, TNI AU Pastikan Usut Tuntas
JawaPos · 12 September 2026 pukul 15.30
4 Prajurit Penganiaya Serda Ahmad Terancam 9 Tahun Penjara hingga Pemecatan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.21
Puspomau Ungkap Serda Ahmad Tewas Usai Dipukul Senior 3 Kali di Dada
Detik.com · 16 September 2026 pukul 10.38
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Ditetapkan Tersangka
Detik.com · 16 September 2026 pukul 09.50