Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Serda Ahmad Muzammil Dianiaya Hingga Meninggal, 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Puspomau menetapkan 4 tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa yang menyebabkan korban mengenang pada 10 September 2024. Tersangka terdiri atas Serda Mayzard Try Surya Anggara, Serda Andri Hiskia, Serda Muh. Aldhi D, dan Serda Jordan Martua. Kasus berawal dari percakapan telepon Mayzard dengan Serda RP yang meminta bantuan, namun RP menutup sambungan sehingga Mayzard merasa tersinggung. Pada 9 September, Mayzard mengumpulkan junior di belakang Mess Galaksi dan menerapkan aksi penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad dan dua korban lainnya (Serda ZN dan Serda RP) mengalami cedera. Kedua korban lainnya masih dapat menjalankan tugas.

Berita terkait