Sertifikat HAM Bukan Jaminan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wacana sertifikasi hak asasi manusia (HAM) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga jajaran BUMN disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai sejalan dengan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang sedang dalam tahap uji publik hingga Mei 2026. Gagasan ini bertujuan agar nilai-nilai HAM tidak hanya dipahami secara hukum, tetapi juga diterapkan dalam perilaku sehari-hari aparatur negara dalam menjalankan tugas dan pengambilan keputusan. Namun, kritik muncul terkait risiko sertifikat dijadikan tujuan akhir, sehingga dapat menciptakan birokrasi yang sibuk memproduksi dokumen tanpa perubahan perilaku yang sesungguhnya. Selain itu, ada kekhawatiran sertifikat menjadi 'label bebas pelanggaran HAM' atau menjadi alat legitimasi bagi aparatur yang telah tersertifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 11.36
8 Oknum TNI dan Polri Ditangkap Saat Operasi RHU di Surabaya
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 09.15
3.983 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di Jakarta Hari Ini
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.38
HUT ke-81 TNI: Kapolda Bali Beri Kejutan Manis untuk Danrem Wira Satya
Berita terkait
Ini Harapan Tito kepada Polri, TNI, dan Intelijen usai 3 ASN Ditembak Mati di Jayawijaya
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 16.30
Kapolri Suyudi Ucapkan HUT ke-81 TNI: Berbeda Seragam, Satu Hati Jaga Negeri
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 19.04
Luhut Minta TNI/Polri Blusukan Mendata Masyarakat Layak Terima Bansos
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 12.49
Peringati HUT ke-81 TNI, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai-Kapolda Riau Ziarah TMP
Detik.com · 28 September 2026 pukul 11.17