Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sesditjen Dukcapil: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sistem Adminduk Modern dan Aman

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mewujudkan sistem administrasi kependudukan (Adminduk) nasional yang modern, aman, dan terintegrasi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam dalam paparannya pada Rakornas Dukcapil di Jakarta pada 4 Agustus 2025. Pemerintah pusat mengatur regulasi, infrastruktur seperti SIAK Terpusat, dan keamanan data nasional, sedangkan pemerintah daerah menjadi ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hani mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan transformasi digital pemerintah sebagai keharusan. Presiden menegaskan agar aplikasi tidak dibangun secara terpisah dan warga tidak perlu memasukkan data berulang kali. Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian acara Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih semester pertama tahun 2026. Dasar hukumnya tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Berita terkait