Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Setahun Lebih 6 Hari Menjabat, Ini Sederet Kebijakan Purbaya sebagai Menkeu

Purbaya Yudhi Sadewa mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan setelah digantikan oleh Suahasil Nazara dalam reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 14 September 2026. Purbaya menjabat selama satu tahun dan enam hari, menggantikan Sri Mulyani Indrawati sejak 8 September 2025. Pergantian terjadi saat ia sedang mengikuti rapat kerja gabungan dengan Komite IV DPD RI di Istana Negara, Jakarta.

Selama menjabat, Purbaya menerapkan beberapa kebijakan penting. Di antaranya, pemindahan dana pemerintah sekitar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan nasional, khususnya bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit. Ia juga menetapkan target pertumbuhan ekonomi hingga 6% secara bertahap menuju 8%.

Di sektor pembiayaan, Purbaya membuka akses pemerintah ke pasar surat utang China melalui penerbitan Panda Bond perdana senilai sekitar USD1 miliar pada Juli 2026. Di bidang perpajakan, ia menunda rencana pemungutan pajak bagi pedagang di marketplace, menimbang pertimbangan kondisi daya beli masyarakat. Selain itu, ia menyiapkan rencana pemanfaatan keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai bantalan fiskal, dengan nilai kontribusi yang pernah dibahas sekitar Rp120 triliun dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak.

Berita terkait