Wamenkeu: Pertumbuhan ekonomi jadi fondasi penguatan penerimaan negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pertumbuhan ekonomi sebagai fondasi penguatan penerimaan negara dalam RAPBN 2027. Target pertumbuhan ekonomi 6 persen, didorong oleh konsumsi masyarakat (5,4 persen), konsumsi pemerintah (5,6 persen), investasi (7 persen), dan ekspor (7,5 persen). Penguatan administrasi perpajakan melalui Coretax menjadi strategi utama. Data APBN per Juni 2026 mencatat pendapatan negara Rp1.459,4 triliun, naik 21,4 persen. Penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun, tumbuh 24,6 persen, sementara kepabeanan dan cukai naik 3,4 persen ke Rp145 triliun.
Bagikan
Berita terkait
Penerimaan Perpajakan 2027 Dibidik Tembus Rp 2.907,95 Triliun
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 11.48
Purbaya Tetapkan Syarat Pengenaan Pajak Baru Tahun Depan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.48
RAPBN 2027, Prabowo Bidik Penerimaan Negara Rp3.426 T
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.25
Purbaya Sebut Ekonomi Harus Tumbuh 6% agar Lapangan Kerja Makin Banyak
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 20.03