Setelah Disegel, Pemkot Jakbar Pastikan tak Ada Pembangunan Lapangan Padel di Meruya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemkot Jakarta Barat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan lapangan padel di RW 10, Meruya Utara. Karena belum mendapatkan izin lengkap (PBG), seluruh aktivitas pembangunan ditahan dengan pemasangan segel merah. Plh Sudin CKTRP Ridwan Arafah memanggil pemilik lapangan untuk rapat bersama JAMC BPAD DKI dan Suku BPKAD Jakbar. Enam kesepakatan dicapai, antara lain perlu menyelesaikan PKS luas 1.860 m2 yang melebihi izin, mengurus rekomendasi teknis Dinas Pemuda dan Olahraga, serta tidak melakukan pembangunan sampai perizinan selesai. Monitoring berkelanjutan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Jembatan di Jakbar Tak Jadi-jadi Gara-gara Alat Berat Dipreteli
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.03
Menko Pangan Pastikan Kekayaan Papua Beri Manfaat Besar untuk Masyarakat
Detik.com · 3 September 2026 pukul 10.35
Penjelasan Lengkap Soal Wacana Pembangunan Rusun di Atas Sungai
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 07.30
Bappenas Dapat Anggaran Rp 2,47 T, Fokus Roadmap Pembangunan Aceh-Papua
kumparan · 3 September 2026 pukul 01.26