Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Setelah Disegel, Pemkot Jakbar Pastikan tak Ada Pembangunan Lapangan Padel di Meruya

Pemkot Jakarta Barat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan lapangan padel di RW 10, Meruya Utara. Karena belum mendapatkan izin lengkap (PBG), seluruh aktivitas pembangunan ditahan dengan pemasangan segel merah. Plh Sudin CKTRP Ridwan Arafah memanggil pemilik lapangan untuk rapat bersama JAMC BPAD DKI dan Suku BPKAD Jakbar. Enam kesepakatan dicapai, antara lain perlu menyelesaikan PKS luas 1.860 m2 yang melebihi izin, mengurus rekomendasi teknis Dinas Pemuda dan Olahraga, serta tidak melakukan pembangunan sampai perizinan selesai. Monitoring berkelanjutan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.

Berita terkait