Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Setelah Memitigasi Kahutla di Riau, Menteri LH Jumhur Besok ke Kalimantan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BAPHLH Moh Jumhur Hidayat melakukan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau pada Sabtu, 22 Agustus 2026, bersamaan dengan monitoring situasi bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan pakar kebakaran dari IPB, Bambang Hero Saharjo. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menyegel empat area dan menghentikan operasional satu fasilitas industri sebagai tindak lanjut temuan titik panas dan emisi. Menteri Jumhur juga menegaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat edaran larangan pembakaran pembukaan lahan sebagai langkah pencegahan. Penegakan hukum akan dilanjutkan melalui sanksi administratif, gugatan perdata, atau proses pidana jika terpenuhi unsur pelanggaran dan alat bukti. Upaya pencegahan diperkuat dengan patroli terpadu, pembangunan sekat kanal dan embung, serta sistem peringatan dini. Menteri Jumhur melaporkan bahwa penanganan karhutla di Riau sudah lebih baik dibandingkan provinsi lain seperti Kalimantan dan Sumatera Selatan, dengan ada pemadamanan dan pendinginan yang dilaporkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait