Setiap Tahun per RT Mendapat Rp250 Juta, Pencairan 2 Tahap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dana RT di Kabupaten Kutai Timur disalurkan Rp250 juta per tahun per RT dalam dua tahap: Rp100 juta pada anggaran murni dan Rp150 juta pada anggaran perubahan. Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan dana ini ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan setelah enam desa mendapat listrik 24 jam. Pemanfaatan dana meliputi pelatihan keterampilan dan wirausaha yang membutuhkan listrik seperti pembuatan es krim, kue dengan oven listrik, serta pelatihan menjahit, perbengkelan, dan pengolahan makanan. Setiap RT wajib melaksanakan minimal tiga kegiatan per tahun sesuai peraturan bupati, dengan bantuan modal usaha disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UMKM dari 50 program unggulan pemerintah.
Bagikan
Berita terkait
BPDP Percepat Program Perkebunan Rakyat, dari Lahan hingga SDM
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 19.40
Anak Hashim Keponakan Prabowo Usul Begini agar UMKM RI Naik Kelas
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 20.25
Direktur Utama BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 11.53
Layanan Listrik di Pulau Rengit Belitung jadi 24 Jam Berkat Sistem GEET
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 08.46