Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Seusai Kasus 566 Anak Keracunan MBG, 31 SPPG di Sidoarjo Ketahuan Belum Punya Izin

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mencatat 31 dari 170 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berdiri di wilayahnya belum memiliki perizinan yang sah. Kondisi ini muncul setelah kasus keracunan makanan yang melibatkan 566 anak di sejumlah SPPG. Bupati Subandi menyatakan bahwa pihaknya telah menutup sejumlah SPPG yang belum terdaftar untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. "Apabila yang 31 belum izin, sementara tak suruh berhenti dulu, ya. Yang sudah ada izinnya saja seperti ini (menyebabkan keracunan), apalagi yang enggak ada perizinannya," ujarnya. Selain itu, ia menyerahkan kasus keracunan dari SPPG Kalitengah kepada Badan Guru Nasional (BGN) karena menyangkut kewenangan penanganan kasus tersebut. Subandi menekankan pentingnya tindakan tegas dari BGN agar tidak mengganggu program nasional yang sedang berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait