Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Siap-Siap Ada Pungutan Dana Migas, Ini Sumbernya

DPR RI sedang mengebut pengesahan RUU pengganti UU No. 22/2001 tentang Migas. RUU ini membentuk Dana Minyak dan Gas Bumi yang dipungut melalui BUK Migas sebagai pengganti SKK Migas. Dana berasal dari hasil bersih negara, bonus BUK, dan pungutan iuran. Dana disetorkan ke rekening menteri untuk meningkatkan cadangan migas konvensional dan nonkonvensional, infrastruktur, serta R&D. Pengelolaan dana wajib diaudit BPK dan transparan. RUU ini menggabungkan penguasaan dan pengusahaan migas sesuai putusan Mahkamah Konstitusi 2012.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait